Apa Hukum Wanita Bekerja di Luar Rumah Menurut Islam
Bagi wanita muslim yang sudah menikah memang tidak ada larangan untuk bekerja. Semua boleh bekerja baik itu yang belum menikah maupun yang sudah menikah. Tetapi ada satu pengecualian bagi wanita yang sudah bersuami. Umumnya para wanita yang sudah memiliki suami tidak diperbolehkan lagi untuk bekerja di luar rumah karena ada berbagai faktor. Yang pertama adalah mengurus rumah lalu kemudian harus…